Ungaran (9/11), berikut kami sampaikan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 591/PP.04.2-Pu/3322/KPU-Kab/XI/2020 tentang Perubahan atas Pengumuman Nomor 583/PP.04.2-Pu/3322/KPU-Kab/XI/2020 tentang Hasil Seleksi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020.
Menyusuli pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 583/PP.04.2-Pu/3322/KPU-Kab/XI/2020 tentang Hasil Seleksi Anggota Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS), kami sampaikan ralat sebagai berikut :