Ungaran (15/6), berikut kami sampaikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang nomor 133/PP.02-Kpt/3322/KPU-Kab/VI/2020 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Lanjutan Tahun 2020 sebagaimana di bawah ini:

Gedung Kantor KPU Kabupaten Semarang, Jl. Ahmad Yani No. 06 Ungaran Kabupaten Semarang