Ungaran (23/3), berikut kami sampaikan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 150/PP.02.2-Pu/3322/KPU-Kab/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 sebagaimana terlampir di bawah ini:

Gedung Kantor KPU Kabupaten Semarang, Jl. Ahmad Yani No. 06 Ungaran Kabupaten Semarang