Bandungan (7/3), KPU Kabupaten Semarang menggelar kegiatan Pelantikan dan Bimtek Sekretariat PPK Pilbup Semarang Tahun 2020 di Susan Spa and Resort. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Semarang, Jati Tri Mulyanto, SH., MM.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi mengingatkan bahwa tugas Sekretariat PPK, yang sebagaian besar adalah kelanjutan dari Sekretariat PPK Pemilu Serentak Tahun 2019, untuk membantu tugas-tugas PPK. Selain itu, tambahnya, berdasar NPHD yang ditandatangani dengan Bupati Semarang pada 1 Oktober 2019 lalu, 60 persen anggaran Pilbup Semarang Tahun 2020 adalah untuk pembiaaan badan adhoc. Dan karenanya perlu dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.
“Sukses (Pemilihan Serentak 2020) itu, sukses penyelenggaraan (tahapan pemilihan) dan pertanggungjawabannya” ungkap mantan anggota Divisi Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kabupaten Semarang Periode 2013-2018 tersebut.
Sementara itu, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Semarang, Jati Tri Mulyanto, SH., MM berpesan agar Sekretariat PPK yang merupakan Pegawai Pemerintah Kabupaten Semarang untuk memedomani aturan yang ada serta bertindak netral selama penyelenggeraan Pilbup Semarang Tahun 2020.
“Harus mematuhi aturan. Tadi juga dibaca (bersama-sama) pakta integritas. Harus dipenuhi secara sungguh-sungguh” pesannya.
Selain Pelantikan dan Bimtek, dalam kegiatan tersebut sekretariat PPK yang dilantik juga menandatangani pakta integritas. Turut diundang dalam kegiatan tersebut antara lain adalah Camat dan Ketua PPK se-Kabupaten Semarang.