Ungaran (29/7), KPU Kabupaten Semarang menggelar Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2019 di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang. Rapat evaluasi yang dihadiri oleh Ketua atau Petugas Penguhung (Liaison Officer/LO) partai politik, Bawaslu Kabupaten Semarang dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif.
Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi diselenggarakan guna memetakan berbagai persoalan dalam dinamika penyelenggaraan kampanye serta evaluasi atas pelaksanaan fasilitasi kampanye Pemilu 2019 KPU Kabupaten Semarang.
Hal ini dimaksudkan untuk menjadi bahan koreksi serta perbaikan penyelenggaraan kampanye secara keseluruhan ke depan. Terlebih bahwa Kabupaten Semarang akan menyelenggarakan Pemilihan Bupati pada tahun 2020 mendatang, yang tahapannya akan dimulai sekira bulan September 2019.

“Sejak sekitar Februari 2018 pelaksanaan Pemilu sudah dilaksanakan sebaik-baiknya, dari penetapan Partai Politik (Peserta Pemilu) sampai penetapan calon terpilih sudah dilakukan. Di Kabupaten Semarang ada dinamika-dinamika terkait kampanye dari tanggal 23 September 2018 sampai dengan 13 April 2019. Pada 2018, kami juga telah menerbitkan Keputusan KPU Kabupaten Semarang terkait Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Kami juga sudah memfasilitasi pencetakan APK, tetapi memang tidak memfasilitasi pemasangannya. Ternyata pemasangannya lebih mahal daripada pencetakannya. Itu juga jadi masukan oleh teman-teman partai politik” tambah Maskup.
Hadir sebagai pembicara dalam repat evaluasi tersebut diantaranya adalah Siti Solichah (Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), Agus Riyanto (Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang), AKP Suramto (Kasat Intelkam Polres Semarang) dan Damuri (Penyuluh Hukum Muda Bagian Hukum Pemkab Semarang).