Genuk (30/4), KPU Kabupaten Semarang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitung Suara Pemilu Serentak Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Semarang di Ruang Balairung PP Paudni dan Dikmas Jawa Tengah.
Rapat Pleno sebagaimana dimaksud dilaksanakan selama 3 hari yakni sejak tanggal 30 April 2019 hingga 2 Mei 2019. Rapat dihadiri oleh Panitia Pemungutan Kecamatam (PPK) se-Kabupaten Semarang, Bawaslu Kabupaten Semarang dan jajarannya, saksi Peserta Pemilu 2019 (baik yang mewakili partai politik, pasangan calon maupun perseorangan) serta masyarakat umum.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 merupakan amanat Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 14/PUU-XI/2013.
Selain itu dirinya juga mengapresiasi tingginya antusiasme dan tingkat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu serentak ini yang diperkirakannya melebihi target nasional maupun lokal, yakni melebihi angka 80 persen tingkat kehadiran pemilih.
Pada kesempatan yang lain Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak atas kelancaran penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Semarang.

Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Adi Sumirat mengharap pelaksanaan pleno rekapitulasi ini dapat berjalan dengan aman dan tertib serta mengajak para semua pihak yang hadir untuk memperhatikan proses rekapitulasi secara cermat.
Rapat pleno berjalan lancar dan kondusif hingga ditutup pada tanggal 2 Mei 2019.